Catatan tentang Pendidikan di Indonesia

Draft Catatan tentang Pendidikan di Indonesia

Saturday, October 03, 2009

Pendidikan Usia Dini (PAUD)

Pendidikan usian dini di Indonesia belum memiliki regulasi dan bukan merupakan pendidikan wajib. Pada tahun 2008, hanya 27% atau 7.5 juta anak-anak Indonesia berumur 0-6 tahun yang dapat menikmati pendidikan usia dini.

Menurut Dirjen Pendidikan Formal dan Non Formal, penyebab rendahnya angka partisipasi adalah rendahnya perhatian dari pemerintah daerah (terlalu fokus kepada wajib belajar), kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pendidikan anak usia dini dan rendahnya dana yang dialokasikan untuk PAUD (hanya ratusan milyar dibandingkan triliunan untuk sekolah dasar). Semua institusi PAUD adalah swasta (182201 buah), sehingga faktor biaya juga menjadi hambatan.

PAUD formal  mencakup kelompok bermain (2-4 tahun), Taman Kanak-Kanak (TK)  atau Raudhatul Athfal RA (4-6 tahun).

TK dibagi menjadi dua bagian:
1)      "A" untuk umur  4-5
2)      "B" untuk umur 5-6
 
Berdasarkan surat edaran dari dirjen manajemen pendidikan dasar dan menengah, TK sebaiknya mengikuti panduan sebagai berikut:
  1. Menyediakan tempat yang aman dan nyaman untuk bermain anak-anak.
  2. Menyediakan lingkungan yang memuaskan rasa ingin tahu anak, mendorong kreativitas, imajinasi, relasi sosial dan ekspresi diri.
  3. Bermain penting untuk membangun etika siswa, emosi, sosial, kognitif, bahasa, fisik,  kemandirian dan seni.
  4. Materi seperti membaca, menulis dan matematika harus disesuaikan dengan umur anak dan disampaikan melalui permainan. 
  5. Bahasa asing diberikan dalam situasi alami bukan dalam bentuk kelas.
  6. Jangan memberikan pekerjaan rumah dalam bentuk apapun.
  7. Upacara kelulusan tidak perlu berbentuk acara yang mahal.
Sedangkan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) non formal salah satu bentuknya adalah TPA (Tempat Penitipan Anak).

Kualifikasi untuk guru PAUD adalah:
  1. Diploma 4 atau S1 di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan umum atau psikologi.
  2. Sertifikasi profesi untuk PAUD..     

Monday, September 28, 2009

Data Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP di Indonesia tahun 2007 menurut  Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdiknas:

95%:       11 propinsi, 187 kabupaten
90-95%:  4 propinsi, 56 kabupaten
80-90%: 11 propinsi  (cat: tidak dinyatakan eksplisit, dihitung dari data lain)
kecil 80%: 7 propinsi 111 kabupaten

sumber: http://www.antaranews.com/berita/1250603371/depdiknas-siap-sukseskan-wajib-belajar-9-tahun

Mendiknas (2009):
Angka Partisipasi Kasar (APK)  SMP :  96,18 persen, kontribusi MTs (madrasah Tsanawiyah): 21.8%
APK SD:  115 persen, kontribusi MI (madrasah Ibtidayiyah) 9.8 %
Angka Partisipasi Murni (APM) SD:  95,14 persen

sumber: http://www.depkominfo.go.id/2009/08/10/angka-partisipasi-kasar-apk-smp-capai-9618-persen/

Saturday, September 26, 2009

Dasar Hukum Pendidikan

Undang-undang yang penting:

  • UUD 45 (terutama amandemennya untuk anggaran 20% bagi pendidikan)
  • UU No 20 / 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
  • PP No. 19/2005 tentang standard nasional pendidikan.

Friday, September 25, 2009

Setelah lama ditelantarkan (5 tahun!), blog ini akan diisi dengan catatan saya mengenai pendidikan, khususnya pendidikan di Indonesia.

Saturday, June 23, 2007

Dua tahun lagi kelewat hehe..

Sekarang blog saya ada di yudi.wfu.upi.edu. Masalahnya blogger/blogspot lambat diakses dari rumah. Sedangkan personal website saya ada di: fpmipa.upi.edu/staff/yudi

Blog ini kemungkinan besar tidak akan diisi lagi.. tapi tetap menjadi catatan sejarah blog pertama saya dan awal karir saya di UPI.

Update 25 sep 09: Blog di wfu.upi.edu sudah mati (tidak dipelihara oleh adminnya, untung sebagian sudah saya backup).

Friday, December 09, 2005

hmmmm sudah lama sekali tidak menulis. Hampir 2 tahun!

Banyak yang sudah terjadi, nanti ah ditulisnya.

Wednesday, June 16, 2004

Website jurusan http://matematika.upi.edu udah lumayan berbentuk.